Pom Bensin Curang? Tenang Ada Tim Penera
Pom Bensin Curang? Tenang Ada Tim Penera
DISPERINDAGKUKM - Pemerintah Kabupaten Kebumen terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Salah satunya melalui pelayanan tera ulang yang dilaksanakan oleh UPTD Metrologi Legal DInas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kebumen.
Setelah sebelumnya memberikan pelayanan tera ulang di SPBU Kalibagor Kebumen, kali ini Rabu (25/1) tim penera Pemerintah Kabupaten Kebumen melayani tera ulang di SPBU 43.543.15 Sruweng. Pelaksanaan tera ulang diawali dengan melihat fisik disenper (pompa ukur), terutama segel-segelnya apakah masih utuh atau sudah ada yang putus. Diketahui segel masih dalam keadaan baik dan utuh, kemudian dilanjutkan dengan pengujian nozel-nozelnya. Setiap nozel diuji minimal 3 kali dengan menggunakan alat standar Bejana Ukur Standar (BUS) 20L. Ada beberapa produk yang diuji dengan menggunakan BUS dan Gelas Ukur 1L.
Adanya Tim Penera dari Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui UPTD Metrologi Legal DInas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah adalah untuk memastikan tidak adanya kecurangan dari Pom Bensin.