PENTINGNYA LEGALITAS ASET KOPERASI UNTUK KEBERLANGSUNGAN USAHA KOPERASI
PENTINGNYA LEGALITAS ASET KOPERASI UNTUK KEBERLANGSUNGAN USAHA KOPERASI
Langkah strategis dalam menjaga keberlangsungan dan keamanan aset koperasi menjadi salah satu sorotan utama dalam Bedah Koperasi yang diadakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kebumen. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada koperasi-koperasi di wilayah tersebut tentang pentingnya legalitas aset, khususnya aset tanah.
Acara yang di dampingi oleh Pengawas Koperasi Kabupaten Kebumen Suprityatin,S.E, Tenaga Pendamping Koperasi kabupaten Kebumen Mohamad Irfatah, SE MM dan Pendamping koperasi kabupaten kebumen Saefudin, S.I.Kom menghadirkan narasumber dari Karanganyar Surakarta Joko Yulianto. Dilaksanakan di kantor KUD Sri Mulyo pada hari Sabtu 4 mei 2024.
Koperasi Unit Desa (KUD) Sri Mulyo, yang bergerak di sektor pertanian. Melalui serangkaian sesi diskusi dan pengecekan berkas, KUD Sri Mulyo mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya melegalkan aset tanah yang dimilikinya.
Suharto, selaku Ketua KUD Sri Mulyo, merasa terbantu dengan dikikutsertakan dan program kerja Bedah Koperasi. KUD Sri Mulyo merasa mendapatkan pencerahan yang sangat berharga dari program bedah koperasi. Pengurus dan Pengawas sekarang lebih memahami betapa pentingnya memiliki legalitas yang jelas atas aset tanah koperasi untuk menjaga keamanan dan keberlanjutan.
Disamping pemaparan dari narasumber, acara ini juga melibatkan sesi tanya jawab dan diskusi antara perngurus koperasi yang memungkinkan para peserta untuk mendapatkan wawasan yang komprehensif tentang langkah-langkah praktis yang dapat diambil untuk memperkuat legalitas aset koperasi mereka.
Pengurus KUD Sri Mulyo, menyambut baik hasil dari Bedah Koperasi ini. Pengurus merasa lebih yakin sekarang bahwa langkah-langkah yang kami ambil akan membawa manfaat jangka panjang bagi koperasi kami. Legalitas aset tanah adalah fondasi yang kokoh untuk keberlangsungan usaha KUD Sri Mulyo.
Melalui Bedah Koperasi, Disperindag KUKM Kabupaten Kebumen terus berkomitmen untuk memberikan dukungan dan bimbingan kepada koperasi-koperasi lokal agar dapat berkembang secara berkelanjutan dalam kerangka hukum yang jelas dan terjamin. Dengan demikian, diharapkan koperasi-koperasi seperti KUD Sri Mulyo dapat terus memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian dan kesejahteran bagi anggotanya.