Pelatihan Olahan Hasil Pertanian (GMP dan Packing) IKM Pangan
Pelatihan Olahan Hasil Pertanian (GMP dan Packing) IKM Pangan
PELATIHAN OLAHAN HASIL PERTANIAN (GMP DAN PACKING) IKM PANGAN
(Dinas Perindag Kebumen, 15 Mei 2018). Beberapa hari yang lalu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kebumen, menyelenggarakan Pelatihan Olahan Hasil Pertanian (GMP/Good Manufacturing Practice dan Packing) IKM Pangan.
Pelatihan diselenggarakan selama 5 (lima) hari mulai tanggal 30 April hingga 4 Mei 2018, di Hotel Candisari Karanganyar, diikuti oleh 25 orang pengrajin IKM Pangan, yang berasal dari 22 desa/kelurahan di 12 kecamatan. Instruktur / narasumber pelatihan berasal dari SMK Negeri 1 Temanggung, merupakan para pengajar GMP yang profesional dan sudah bersertifikasi.
Adapun tujuan pelatihan yaitu untuk menjawab tantangan usaha para peserta pelatihan yang semakin ketat. Apalagi produk yang mau masuk ke pasaran dituntut harus sudah menerapkan Cara Produksi Makanan Yang Baik (CPMB) sesuai surat Kemenkes RI No. 23/MEN.KES/SKJI/1978.
Yang perlu pula diketahui para peserta pelatihan, bahwa dalam sistem penyediaan makanan nasional, industri pangan harus pula bertumpu pada ketentuan Peraturan Menteri Perindustrian No.75/MIND/PER/7/2010, serta Keputusan Badan POM No. HK.03.1.23.04.12.2206 Tahun 2012.
Khusus untuk produk pangan yang akan diekspor ke luar negeri, sertifikasi ijin edarnya pun harus MD, yang sertifikatnya dikeluarkan oleh BPOM. Karena itulah, prinsip GMP dalam produksinya harus benar-benar diterapkan, agar sertifikat tersebut bisa didapatkan.
Pada kesempatan itu, para peserta pelatihan juga diberikan informasi terkait dengan akses kredit mikro dari Pegadaian Kebumen, serta dari BPJS Ketenagakerjaan Kebumen.
Di akhir pelatihan, para peserta melakukan kunjungan lapangan ke Unit Usaha Pengolahan Pangan milik SMKN Temanggung, merupakan perusahaan pembuat Kripik Jagung di Kota Temanggung, yang telah memiliki berbagai sertifikat produksi sesuai standar yang berlaku. (ADM/DTW)