Penertiban Pedagang di Pasar Tumenggungan
Penertiban Pedagang di Pasar Tumenggungan
DISPERINDAGKUKM - Senin (13/2) Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DISPERINDAGKUKM) bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan penertiban pedagang di Pasar Tumenggungan yang berjualan tidak pada tempatnya maupun pedagang yang menggelar dagangannya secara tidak teratur.
Beberapa pedagang yang seharusnya berjualan di dalam kios, tetapi mereka juga menggelar dagangannya sampai di teras kios bahkan sampai di lahan parkir. Tentunya hal tersebut dapat mengganggu pengunjung karena teras pasar merupakan area untuk pengunjung berjalan kaki di pasar dan lahan parkir digunakan untuk parkir.
Sehingga perlu adanya penertiban secara persuasif kepada para pedagang serta diharapkan kesadaran para pedagang untuk dapat menata barang jualannya dengan rapi dan sesuai ketentuan yang berlaku.