PENYULUHAN KEAMANAN PANGAN 2023
PENYULUHAN KEAMANAN PANGAN 2023
DISPERINDAGKUKM - (16/03/23)
Bertempat di Aula Metrologi Legal Bidang Perindustrian DisperindagKUKM melaksanakan kegiatan penyuluhan keamanan pangan selama dua hari dari tanggal 15 sampai dengan 16 Mei 2023 untuk para pelaku usaha, dengan narasumber dari Dinkes PPKB Kab Kebumen. Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah agar para pelaku usaha mampu memproduksi pangan yang sehat, aman, bermutu dan higienis. Kegiatan Penyuluhan Keamanan Pangan merupakan salah satu persyaratan yang harus diikuti dalam mengajukan ijin Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SP – PIRT). Dengan produk pangan yang sudah memiliki nomor PIRT para pemilik produk pangan diuntungkan karena produknya lebih dipercaya oleh konsumen dan dapat menjual produknya lebih luas serta bisa diterima di toko modern di seluruh Indonesia. up By DSAFED_MAX19052023