RakorPOP/K Triwulan I Tahun Anggaran 2025 DisperindagKUKM Kabupaten Kebumen
RakorPOP/K Triwulan I Tahun Anggaran 2025 DisperindagKUKM Kabupaten Kebumen
DISPERINDAGKUKM Kabupaten Kebumen pada hari selasa 15/4/2025 di UPTD Metrologi Legal Melaksanakan Rapat koordinasi Pengendalian Operasional Pembangunan Kegiatan (Rakor POP/K) Triwulan I Tahun Anggaran 2025 sesuai Peraturan Bupati Kebumen Nomor 96 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pengendalian APBD pasal 37 mengamanatkan penyelenggaraan Rakor POP/K.
Hadir Narasumber Agus R dari Inspektorat Kebumen, Suwarno dari BPKAD, Dyah Mustika Prasetyaningsih, S.T.,M.Ling dari Bappeda, Agung Dwi Laksono dari Bagian Administrasi Pembangunan Setda, dan Jatmiko dari Bagian Barang Jasa Setda. Peserta rapat Sekretaris Dinas, Para Kepala Bidang, Para Kasubag dan Subkoordinator, Kepala UPTD serta staf DISPERINDAGKUKM Kabupaten Kebumen.
Materi terkait Rakor POP/K disampaikan oleh Haryono Wahyudi, ST, MT Kepala DISPERINDAGKUKM Kabupaten Kebumen sebagai bahan evaluasi kegiatan urusan bidang Perindustrian, bidang Perdagangan, bidang Koperasi dan UKM dengan Pagu Anggaran Tahun 2025 sebesar Rp. 26.442.345.650 mencakup 14 program, 21 kegiatan dan 29 sub kegiatan. Untuk Target Keuangan Triwulan I Tahun 2025 sebesar Rp. 5.369.728.455 (20,20%) dan Realisasi Rp. 3.772.994.424 (14,27%) deviasi sebesar 6,04%. Untuk capaian realisasi fisik yaitu 15,25% deviasi sebesar Rp. 5,06%. Pemaparan Laporan kemajuan pekerjaan yang dipihak ketigakan, Penilaian Sakip, Indeks Kepuasan Masyarakat dengan nilai IKM 94,68 di Triwulan I Tahun 2025 dan data pendukung lainnya.
Pembahasan permasalahan atas kegiatan yang mengalami deviasi lebih dari 5% dibahas tuntas dengan para narasumber dan peserta Rakor POP/K sehingga mendapatkan solusi yang efektif dan efisien agar capaian di Rakor selanjutnya tidak mengalami deviasi yang tinggi.