Ex Migran Taiwan Membuka Usaha Es Batu Dengan Nama Snow Edible Ice
Ex Migran Taiwan Membuka Usaha Es Batu Dengan Nama Snow Edible Ice
Bapak Rodianto Ex migran taiwan membuka usaha Es Batu untuk berwirausaha di kampung halaman setelah 9 tahun bekerja di Negara Taiwan. Dalam upaya mendorong usahaya beliau juga mengajukan ijin Usaha NIB (Nomor Induk Berusaha). NIB ini berfungsi sebagai nomor pendaftaran yang memberikan legalitas kepada suatu usaha untuk beroperasi secara sah di Indonesia. Setiap pelaku usaha, baik yang berbentuk individu atau badan usaha, wajib memiliki NIB untuk memulai dan menjalankan usaha. NIB berbasis OSS (Online Single Submission) adalah sistem perizinan berbasis elektronik yang digunakan di Indonesia untuk mempermudah dan mempercepat proses pengajuan izin usaha. Sistem ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia.