Survey Anggota Koperasi Musa sebagai Produsen Gula Rafinasi di Kabupaten Kebumen
Survey Anggota Koperasi Musa sebagai Produsen Gula Rafinasi di Kabupaten Kebumen
Perlindungan Konsumen, Survey Lapangan Anggota Koperasi MUSA dalam rangka pengawasan Produksi Gula Rafinasi.
Pembatasan peredaran gula rafinasi dilakukan untuk mencegah konsumsi berlebihan yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan. Gula rafinasi juga hanya boleh diperjualbelikan untuk memenuhi kebutuhan industri.
Aturan pembatasan peredaran gula rafinasi
1. Gula rafinasi tidak boleh dijual eceran
2. Gula rafinasi hanya boleh diperjualbelikan oleh produsen kepada kalangan industri
3. Gula rafinasi untuk memenuhi kebutuhan industri UKM dan UMKM harus melalui distributor yang berbadan usaha koperasi
Dengan dilaksanakanya Survey Lapangan oleh Bidang Koperasi dan UKM diharapkan Pemerintah Daerah dapat berperan Portal Pertama dalam pembatasan peredaran gula rafinasi yg berdampak buruk bagi kesehatan