PELATIHAN (SAK EP) STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN ENTITAS PRIVAT BAGI KOPERASI

PELATIHAN (SAK EP) STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN ENTITAS PRIVAT BAGI KOPERASI
PELATIHAN (SAK EP) STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN ENTITAS PRIVAT BAGI KOPERASI
Selasa, tanggal 20 Mei 2025 bertempat di Hotel Mexolie Kebumen Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Mengah Kabupaten Kebumen mengadakan Pelatihan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat ( SAK EP) Koperasi.
Acara dibuka oleh kepala Dinas yaitu Bp. Haryono Wahyudi, ST, MT dan laporan panitia yang disampaikan oleh Kabid KUKM yaitu Bp. Danang Dwi Hartanto, S.STP, M,.Si. Pelatihan SAK EP menghadirkan Narasumber Bp Maskur, SE., MM, Akt dari LPSK LDP Cendekia Surakarta.
Adapun perserta pelatihan terdiri dari perwakilan dari Gerakan koperasi yang ada di Kabupaten Kebumen diantaranya Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI), Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) yang akan berlangsung selama 3 (tiga) hari dari tanggal 20 s.d 22 Mei 2025.
Tujuan diadakan Pelatihan SAK EP Koperasi adalah untuk meningkatkan kemampuan koperasi dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan yang berkualitas dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku, sehingga tata kelola keuangan menjadi lebih transparan dan akuntabel sesuai dengan Permenkop (Peraturan Menteri Koperasi dan UKM) Nomor 2 Tahun 2024.