Pasar Wonokriyo Gombong Kini Dikelola Pemkab, Bupati Kebumen: Harus Lebih Tertata dan Pro Rakyat
Pasar Wonokriyo Gombong Kini Dikelola Pemkab, Bupati Kebumen: Harus Lebih Tertata dan Pro Rakyat
Kebumen - Serah terima Hak Guna Bangunan (HGB) Pasar Wonokriyo Gombong resmi digelar, Rabu 24 September 2025. Acara berlangsung dengan khidmat dengan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen, perwakilan PT. Karsa Bayu Bangun Perkasa, serta perwakilan pedagang.
Kepala DisperindagKUKM, Haryono Wahyudi, S.T., M.T. dalam sambutannya menjelaskan bahwa objek yang diserahkan meliputi tanah seluas 39.805 meter persegi, 1.344 unit bangunan, dan 8 fasilitas penunjang.
Sementara itu, Bupati Kebumen, Hj. Lilis Nuryani dalam sambutannya berharap serah terima ini membawa dampak positif bagi masyarakat. "Dengan pengelolaan yang lebih tertata, saya berharap Pasar Wonokriyo Gombong bisa benar-benar menjadi pusat aktivitas ekonomi rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal" ujarnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan Berita Acara oleh PT. Karsa Bayu Bangun Perkasa kepada Pemkab Kebumen. Tak hanya itu, perjanjian kerja sama penggunaan bangunan pasar juga ditandatangani antara Pemkab Kebumen dengan perwakilan pedagang. Dengan ini, secara resmi pengelolaan Pasar Wonokriyo Gombong diambil alih oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen.
