Pengaduan Masyarakat
Pengaduan Masyarakat
Untuk layanan pengaduan masyarakat pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kebumen dapat diakses melalui beberapa saluran sebagai berikut :
1. Layanan Pengaduan pada website Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kebumen https://forms.gle/yMorJ2B518B6rv4s9
2. Aplikasi Lapor Cepat Bupati Kebumen berbasis web yang dapat diakses melalui link berikut ini https://laporbup.kebumenkab.go.id/ dan dapat juga diunduh melalui Google Playstore
3. WhatsApp Lapor Cepat Bupati Kebumen melalui nomor : 0811-26-34556
4. Media sosial Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kebumen instagram https://www.instagram.com/disperindagkukmkebumen/?hl=en melalui direct message, tiktok https://www.tiktok.com/@disperindagkukm.kebumen?_t=ZS-90l1poRkSYb&_r=1 melalui direct message, facebook https://www.facebook.com/share/17NU2qUho9/ melalui inbox ataupun melalui komentar.
5. Whistle Blowing System merupakan mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang yang dilakukan dalam organisasi tempatnya bekerja, dimana pelapor bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya melalui https://inspektorat.kebumenkab.go.id/wbs/
6. Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan yaitu website https://www.lapor.go.id/
